Jimly Asshiddiqie Akui Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Isu Berat dan Serius

Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie resmi membuka rapat perdana dengan agenda klarifikasi pelapor atas dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK.

Jimly mengatakan bahwa klarifikasi harus dilaksanakan secepatnya karena isu yang diangkat serius.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres. Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan," kata Jimly di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Anwar Usman, Sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jimly menegaskan bahwa pihaknya sudah mempelajari seluruh laporan yang masuk. Namun ada sejumlah laporan yang masuk sebelum putusan MK soal batas usia capres-cawapres tersebut.

"Tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu. Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin; tapi, sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK," ujarnya.

"Jadi ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September 16 dan 18 Agustus. Sebelum Putusan MK saudara laporan, dan sampai saat ini menurut PMK harus diregistrasi. Sebelum diregistrasi harus ada tanda terima, ternyata satu pun belum ada tanda terima."

Pembentukan MKMK untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023.

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK. 

Sejumlah kalangan menilai Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.