KPU Sebut Debat Capres-Cawapres 2024 Bakal Digelar 5 Kali

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta – Debat calon presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum tahun 2024, kemungkinan besar digelar sebanyak lima kali. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik. Kendati belum keluar jadwal resminya, namun dia menukil peraturan yang ada. 

“Benar (rencana 5 kali debat),” kata Idham kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Idham lalu menjelaskan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang menyebut debat pasangan calon di Pilpres akan dilakukan sebanyak 5 kali. Selain itu, kata dia, debat akan ditayangkan secara terbuka dan nasional.

Meski begitu, ditegaskan Idham, jadwal debat saat ini masih belum dibuat oleh lembaganya. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pasangan capres-cawapres tetap.

"KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023. Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada," ujarnya. 

Diketahui, pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI dimulai 19-25 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.

Dan, hingga saat ini baru dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Pada Pilpres 2019 lalu, debat capres-cawapres juga dilakukan sebanyak 5 kali. Kala itu debat dilakukan di bulan Januari, Februari, Maret, hingga April 2019.

Begitu pula di Pilpres 2014. KPU menggelar debat capres-cawapres sebanyak lima kali. Empat kali padi bulan da Juni dan sekali pada Juli.