Yusril Ungkap Curahan Hati Jokowi soal Gibran Diusulkan Jadi Cawapres
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku pernah berbincang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Saat itu, Jokowi bertanya kepada Yusril mengenai batas usia capres-cawapres yang semula 35 tahun namun berubah menjadi 40 tahun.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 sempat diatur mengenai batas usia capres-cawapres, sebelum akhirnya peraturan itu dicabut setelah UU Nomor 42 Tahun 2008 diundangkan. Dari dua undang-undang itu, diatur batas usia capres-cawapres yakni 35 tahun.
Namun, muncul UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengubah ketentuan soal batas usia capres cawapres. Kini batas usia berubah menjadi paling rendah 40 tahun.
"Pak Jokowi nanya, 'Kenapa, Prof, alasannya MK sekarang [menetapkan batas usia capres-cawapres] jadi 40 tahun, [padahal] dulu 35 tahun?" kata Yusril, menceritakan percakapannya dengan Jokowo, Selasa, 17 Oktober 2023.
"Saya bilang, barangkali yang nyusul terinspirasi kepada Rasulullah; Nabi Muhammad SAW, saya bilang, waktu di Gua Hiro pada waktu 40 tahun diangkat menjadi nabi. Terus Pak Jokowi ngakak ketawa. Kok bisa-bisanya larinya ke sana," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril pun mengungkap bahwa Jokowi secara tak langsung menegaskan bahwa dirinya tak terlibat atau ikut campur tangan atas putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Lagi pula, kata Jokowi, menurut Yusril, belum tentu putra sulungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bersedia maju dalam Pemilu Presiden 2024 meski putusan MK membolehkan.
"Hanya pada waktu itu, beliau mengatakan, 'Ya, biarkan saja, ini juga bukan agenda saya kok. Mas Gibran belum tentu mau [maju cawapres]'. Jawabannya seperti itu," ujarnya.