KPU Tetapkan Pemilih Pemilu 2024 Lebih dari 204 Juta Orang, Perempuan Lebih Banyak
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023. Sebagaimana dikutip pada Kamis, 5 Oktober 2023, berdasarkan keputusan itu, pemilih pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang.
Tercatat pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 102.588.719 orang, sementara pemilih laki-laki berjumlah 102.218.503 orang.
“Jumlah total sesuai DPT Nasional termasuk luar negeri adalah 204.588.719 orang. Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dengan selisih 370.216 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, serta DPT luar negeri,” begitu tertera dalam Keputusan KPU tersebut.
KPU juga telah menandatangani penetapan hasil rekapitulasi melalui berita acara resmi pada Minggu 2 Juli 2023. Diputuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023, yakni tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
Menurut jumlah pemilih pada tiap provinsi, Jawa Barat tercatat memiliki jumah pemilih terbanyak jika dibandingakan dengan jumlah pemilih di daerah lain, yakni sebanyak 35.714.901 orang, terdiri dari 17.958.814 orang laki-laki dan 17.756.087 pemilih perempuan.
Urutan kedua adalah Jawa Timur dengan jumlah total pemilih 31.402.838 orang, disusul urutan ketiga yaitu provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 orang.