Paripurna DPR Setuju Arsul Sani Jadi Hakim MK Terpilih Gantikan Wahiduddin Adams
- VIVA/ Anwar Sadat.
Jakarta – DPR RI resmi mengusulkan legislator PPP, Arsul Sani jadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. Nantinya, Arsul akan menggantikan hakim Wahiduddin Adams.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan pihaknya sebelum memilih Arsul sebagai calon hakim MK dari unsur DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test beberapa waktu lalu.
"Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas dari calon hakim konstitusi yang meliputi, integritas, visi dan misi, serta kompetensi. Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan calon hakim konstitusi," kata Adies di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Adies pun berharap dengan terpilihnya Arsul nantinya bisa meningkatkan citra MK di mata masyarakat.
"Diharapkan hakim konstitusi dapat meningkatkan citra MK sebagai lembaga peradilan tertinggi, sekaligus mengawal konstitusi," kata Adies.
Lalu, pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir, apakah hasil uji kelayakan dari Komisi III DPR RI dapat diterima.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan? tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah itu, Dasco memperkenalkan Arsul Sani kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat.
"Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani yang berasal dari unsur DPR," kata Dasco.
Status Arsul Sani merupakan anggota DPR Fraksi PPP periode 2019-2024. Arsul yang merupakan Wakil Ketua Umum PPP itu juga siap mundur dari DPR jika resmi menjadi Hakim MK.