Rapidin Simbolon Didemo Kader Dituntut Mundur, Senior PDIP: Partai Lain Tepuk Tangan

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

Medan - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Baskami Ginting menanggapi aksi unjuk rasa kader PDIP yang mendemo Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon agar mundur. Rapidin didemo karena namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Baskami menyampaikan tak ada manfaatnya sesama kader partai PDIP ribut di tahun politik. Ia mengatakan demikian karena PDIP tengah persiapkan menghadapi Pemilu 2024 termasuk Pilpres.

"Ini tahun politik, tahun politik. Itu artinya tidak ada artinya kita ribut sesama kader partai, gak ada untungnya," kata Baskami di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis siang, 14 September 2023.

Baskami meminta kepada kader PDIP untuk bisa menyelesaikan permasalahan di internal secara musyawarah. Kata dia, tak perlu dengan turun ke jalan menggelar unjuk rasa. Apalagi, kata dia, unjuk rasa itu dilakukan kader dengan mendemo kader.

"Kalau ada permasalahan satu meja kita berunding untuk menyelesaikannya. Masa orang PDIP demo orang PDIP," ujar Ketua DPRD Sumut tersebut

Kader saat menyampaikan orasinya di Kantor DPD PDIP Sumut

Photo :
  • B.S Putra

.

Baskami mengatakan setiap kader dan anggota parpol harus loyal kepada pemimpinnya. Kata dia, bukan malah sebaliknya.

Menurut dia, bila ada kesalahan maka bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan PDIP sehingga tak perlu melakukan unjuk rasa tersebut.

"Bagaimana Ketua PDIP salah, kita harus melindungi dia. Bukan menutupi keselahan dia, tidak. Nanti ada Dewan Kehormatan, kita kasihkan aja dewan kehormatan kesalahan dia," jelas Baskami.

Pun, Baskami menduga ada pihak ketiga yang berada di belakang aksi unjuk rasa terhadap Rapidin.

"Gak meski kita ribut kan, seolah-olah ada keinginan pihak ketiga dibelakang itu. Karena itu, saja tidak setuju. Partai lain, tepuk tangan lah. Itu mau dipilih, ribut aja kerjanya," ujar Baskami.

Lebih lanjut, dia menuturkan tak perlu penegak hukum didesak untuk menangkap Rapidin. Ia bilang jika Rapidin bersalah maka pasti akan diproses Kejati Sumut sesuai dengan hukum yang ada.

"Kenapa aparat kok didesak-desak, apa hubungannya desak aparat? Kalau dia salah, ada proses hukumnya. Yang desak itu, orang PDI Perjuangan, ada apa ini?," jelas Baskami.

Sebelumnya, ratusan simpatisan dan kader PDIP menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPD PDIP Sumut. Mareka menuntut Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon meletakkan jabatannya.

Rapidin diminta turun dari jabatannya karena terseret dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir tahun anggaran 2020.

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi, Tegap Sembiring mengungkapkan, mereka menuntut Rapidin bisa beri penjelasan soal kasus dugaan korupsi. Adapun Rapidin merupakan mantan Bupati Samosir itu.

"Kalau memang salah, katakan salah. Kalau memang benar adakan gugatan atau minta surat sepotong kepada Kejaksaan Tinggi agar kami di bawah ini tidak terjadi pro kontra," kata Tegap menggunakan pengeras suara.