Wakil Ketua DPR Minta Aparat Bijaksana Tangani Konflik Pulau Rempang
- DPR RI
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mendorong proses dialog dan perdamaian mengatasi konflik yang terjadi antar warga dengan aparat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Lodewijk berharap konflik lahan di Rempang dapat diselesaikan dengan lebih bijaksana.
"Kita berharap memang kalau ada kegiatan-kegiatan pembangunan nasional terkait dengan hak-hak atas tanah, kalau nggak tuntas ya itu seperti ini. Tentunya kita berharap pihak aparat keamanan baik Polisi maupun dibantu oleh TNI tentu menyelesaikan ini secara arif lah ya," kata Lodewijk dikutip Kamis, 14 September 2023.
Diketahui, konflik antara masyarakat adat di Pulau Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dipicu oleh penolakan masyarakat adat Melayu Pulau Rempang atas pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini meminta pihak-pihak berkepentingan untuk mengedepankan dialog dengan warga agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.
Sebab, tujuan pengembangan wilayah tersebut merupakan tujuan investasi yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
"Duduk lagi bicara lagi, dialog dengan tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat disana, kemudian selesaikan. Pasti ada masalah-masalah yang belum tuntas. Nah, diharapkan bisa tuntas, supaya kalau tujuannya investasi kan itu memberikan kesejahteraan tetapi kalau itu ternyata awalnya sudah seperti ini tentunya tujuan utamanya tidak tercapai," harap Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.
Sebelumnya, peristiwa bentrokan antara aparat dengan masyarakat adat Pulau Rempang dipicu oleh rencana penggusuran pemukiman warga untuk dijadikan Rempang Eco City.
Warga Rempang masih menolak rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sebab mereka mengklaim sudah menempati wilayah tersebut hampir dua abad.
Diketahui, Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia