Pengamat soal Kasus Cak Imin: Calon Pemimpin Harus Bersih, Jika Tidak Jadi Makanan Empuk

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012 silam.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini disebut membuat situasi politik Indonesia semakin gaduh. KPK selaku lembaga penegakan hukum pun dinilai telah menjadi alat politik untuk menjegal tokoh politik. 

Terlebih, Cak Imin baru saja dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan. 

Menyoroti pemeriksaan Cak Imin, Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini mengatakan calon pemimpin di Indonesia harus benar-benar bersih. Jika tidak, maka kasus hukumnya akan menjadi makanan politik praktis.

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Calon pemimpin dalam politik dan demokrasi liberal dan terbuka seperti sekarang mesti benar-benar bersih. Jika tidak, maka kasus hukumnya pasti menjadi makanan empuk politik praktis dan publik," kata Prof Didik dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2023. 

Menurutnya, Cak Imin berada di posisi yang sangat lemah dalam drama politik ini. Sehingga sangat mudah untuk dibawa masuk ke kerangkeng agar tak bisa berkiprah lagi di kancah politik. "Jadi calon pemimpin bagaimanapun keadaannya memang harus betul-betul bersih," ungkapnya.

Cak Imin Diperiksa KPK

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.

Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam hal itu, Cak Imin juga mengatakan, akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.