Diperiksa KPK, PKB Yakin Cak Imin Bersih dari Dugaan Korupsi di Kemenaker

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang diusut KPK itu, diduga terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai menterinya. 

Terkait dengan pemeriksaan Cak Imin, Waketum PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan KPK telah menjalankan proses hukum secara profesional.

"Setelah Pak Muhaimin selesai memberikan keterangan pemeriksaan, Pak Muhaimin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan berharap KPK terus menjalankan proses hukum secara profesional. Jadi PKB memandang ini proses penegakan hukum," kata Jazilul, seperti dikutip dari tayangan “Dua Sisi” tvOne, Kamis, 7 September 2023.

Jazilul meyakini, Cak Imin yang merupakan bakal calon wakil presiden atau cawapres dari Anies Baswedan, itu bersih dari masalah korupsi. Termasuk dugaan korupsi di Kemenaker yang tengah diusut KPK saat ini.

"Kami yakin Pak Muhaimin clear and clean tidak terlibat di dalam masalah atau kasus ini," tegasnya.

Cak Imin Diperiksa KPK

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.

Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam hal itu, Cak Imin juga mengatakan, akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.