Proses Hukum Terhadap Cak Imin Dinilai Merusak Demokrasi, Ada Kesan 'Menjegal'
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dapat sorotan. Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), Wiryawan menyebut langkah KPK memeriksa Cak Imin sarat kepentingan politik.
"Saya melihat pengangkatan kembali kasus Cak Imin (semasa menjadi Menakertrans) merupakan salah satu bentuk kriminalisasi negara terhadap warganya," kata Wiryawan, dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2023.
Menurut dia, jika dugaan kasus bisa menyeret Cak Imin terus diusut, maka mestinya proses hukum dapat adil. Dia bilang keadilan itu bisa diusut pula terhadap nama-nama lainnya yang digadang-gadang akan berlaga di Pilpres 2024.
"Jika mau adil negara juga harusnya membuka kembali kasus-kasus lama jangan hanya kepada Cak Imin," ujar Wiryawan.
Baca Juga: Pemanggilan Cak Imin Murni Penegakan Hukum dan Jangan Bangun Opini Lain, Kata Ketua KPK
Bagi dia, proses hukum terhadap Cak Imin dinilainya merusak demokrasi jelang pendaftaran capres dan cawapres ke KPU. Ia menyebut ada kesan menjegal kandidat figur yang akan maju di Pemilu 2024.
Wiryawan menyebut cara itu merupakan langkah keliru dalam sebuah kontestasi pemilu.
"Jika negara membiarkan ini tentu akan menjadi contoh buruk terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia. Dan, aneh sekali isu ini selalu muncul di saat ada momentum pemilu," tutur Wiryawan.
Dia mengingatkan semua mesti berdemokrasi dengan cara yang sehat.
"Kita harus berdemokrasi dengan sehat dengan tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya," ujarnya.
Cak Imin Rampung Diperiksa
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung jalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012. Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.
Pun, Cak Imin sekitar 5 jam berada di KPK untuk jalani pemeriksaab sebagai saksi.
Status Cak Imin saat ini sebagai bakal cawapres dari Anies Baswedan. Duet Anies dan Cak Imin sudah dideklarasikan poros Nasdem-PKB di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 2 September 2023.
Terkait pemeriksaan Cak Imin, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain. Dia bilang pihaknya memeriksa Cak Imin karena murni penegakan hukum.
"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," kata Firli Bahuri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 7 September 2023.
Firli menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Pihaknya, kata dia, menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.