Penuhi Pemeriksaan KPK, Bukti Bahwa Cak Imin Bersikap Kooperatif
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012, Kamis, 7 September 2023.
Merespons itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengapresiasi langkah bakal cawapres Anies Baswedan itu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Tentunya kehadiran Gus Muhaimin ke KPK hari ini perlu diapresiasi, hal ini membuktikan beliau kooperatif untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker 2012," kata Ari kepada wartawan di Jakarta.
Ari lebih jauh menjelaskan, berdasarkan survei Voxpol, mayoritas publik juga mempercayai adanya politisasi hukum menjelang Pilpres 2024.
Ari menyebut sikap Cak Imin ini sebagai langkah yang berani di tengah isu politisasi hukum pemanggilannya tersebut. Apalagi, kata Ari, berdasarkan survei Voxpol, mayoritas publik juga mempercayai adanya politisasi hukum menjelang Pilpres 2024.
"Dari survei Voxpol yang kami baca sebanyak 53,4 persen publik percaya hukum saat ini digunakan sebagai alat untu menjegal lawan politik. Tapi dengan jiwa kesatria, Gus Muhaimin berani memenuhi panggilan KPK ini," kata Ari.
Lebih lanjut, Ari juga mengatakan kehadiran Wakil Ketua DPR RI ini membuktikan komitmen dirinya untuk penegakan hukum yang berkeadilan di Tanah Air. Meski begitu, ia berharap agar aparat penegak hukum untuk objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan dalam memeriksa Cak Imin.
"Tapi jangan sampai KPK malah memanfaatkan komitmen Beliau ini dengan cawe-cawe menjadi alat politik kekuasaan," imbuhnya.