Sekjen PKB Pastikan Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok Pagi
- VIVA/Nur Faishal
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid memastikan ketua umumnya, yaitu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok.
"Gus Imin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," kata Hasanuddin Wahid kepada wartawan di DPP Partai Nasdem, Rabu, 6 September 2023.
Hasanuddin mengatakan, setelah memenuhi panggilan KPK, Cak Imin akan berkeliling dari Jawa Barat hingga Jawa Timur menindaklanjuti deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Walisongo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012. Kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama. Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya dengan Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan berpasangan dengan bakal capres Anies Baswedan.
"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu, 3 September 2023.
Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.
KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali.
Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.