Sahroni Batal Laporkan SBY ke Polisi Gegara Dihubungi Surya Paloh dan Anies
- DPR RI
Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Sahroni berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Namun rencana tersebut batal karena dilarang Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal capres Anies Baswedan.
"Saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Kebetulan, tadi Pak Anies juga WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," kata Sahroni dikonfirmasi awak media, Senin, 4 September 2023.
Sahroni menekankan, dirinya seharusnya melaporkan apa yang disampaikan SBY terkait akan dideklarasikannya Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan capres-cawapres, pada awal September 2023. Sahroni mengklaim, tak pernah ada pembicaraan seperti itu dalam pertemuan tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan SBY di Cikeas, pada 25 Agustus 2023.
"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni.
"Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklrasikan awal September, jadi enggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004. Beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi sama dirinya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan.
Menurut Sahroni, pernyataan SBY saat memimpin rapat Majelis Tinggi Demokrat yang disiarkan secara daring pada Jumat kemarin adalah kebohongan. Sebagai seorang mantan Presiden, kata Sahroni, seharusnya SBY menyampaikan secara utuh isi pembahasan, dalam pertemuan pada 25 Agustus 2023.
"Itulah pokok masalah kenapa saya harus hadir diisini," imbuhnya.