Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Gibran: Bagus, Silakan Dibuktikan Aja
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait langkah Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra sulung Presiden Jokowi itu mempersilahkan untuk melaporkannya jika terbukti melakukan dugaan korupsi.
“Ya wis laporkan aja. Kalau ada buktinya ya dibuktikan,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Agustus 2023.
Pun, kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi dengan terlapor Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep. Laporan itu dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun pada Januari 2022.
“Silakan. Bagus, bagus (kalau ada bukti baru). Silakan dibuktikan aja,” tutur Gibran.
Gibran mengaku selama ini belum pernah dapat surat panggilan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan Ubedilah. Ia pun merespons baik adanya jika ada klaim bukti baru yang disampaikan pelapor ke KPK.
“Lha ada buktinya nggak? Buktinya valid nggak? Saya ngikutin aja. Dipanggil silahkan, santai. Ya, dibuktikan aja kalau ada buktinya yang valid,” lanjut Gibran.
Gibran mengaku siap jika sewaktu-waku dipanggil KPK. Ia juga tidak ada niatan untuk menghalang-halangi KPK dalam memproses laporan dugaan korupsi tersebut.
“Yo wis dilaporkan aja. Kita nggak pernah menghalangi-halangi. Aku yo ra mlayu nendi-nendi (Aku tidak akan melarikan diri ke mana-mana),” ujarnya.
Sebelumnya, Amien Rais dan Rizal Ramli menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 21 Agustus 2023. Dua tokoh itu datang dengan beberapa rombongan seperti elemen mahasiswa.
Kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep. Laporan itu telah dilayangkan dosen UNJ Ubedillah Badrun pada Januari 2022 lalu.