Ketua MK: Enggak Ada Desakan dalam Proses Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MKRI

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan, tidak ada yang bisa mengintervensi hakim konstitusi yang memproses uji materi atau judicial review terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Wah enggak ada (desakan), siapa yang bisa mendesak,” kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Menurut dia, saat ini gugatan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang digugat oleh tiga kelompok pemohon masih dalam proses uji materi, yakni proses pembuktian.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory

“Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” ujarnya.

Karena, ia menyebut tidak bisa memprediksi kapan gugatan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diputus kapan, apakah sebelum pendaftaran ke KPU atau setelahnya. Tentu, ia berharap tahun 2023 ini sudah diputus.

“Ya enggak bisa diprediksi kapan. Insya Allah ya lihat situasi perkembangan sidang. Ya kiya lihat aja perkembangan ikuti aja. Mudah-mudahan (tahun ini),” jelas dia.