Profil Cinta Mega, Dipecat dari DPRD DKI Gara-gara Keciduk Main Game Slot saat Rapat
- Laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggota yang kepergok main game slot saat rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli 2023.
Hasilnya, DPD PDIP DKI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi hukuman berupa Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega, yang berarti dia juga dipecat sebagai anggota DPRD DKI.
Selain itu, ia juga direkomendasikan untuk diberhentikan atau dipecat sebagai kader PDIP. Hal ini berdasarkan keputusan rapat pleno DPD DKI Jakarta.
Lantas, siapakah sosok Cinta Mega yang keciduk main game slot saat rapat paripurna? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya.
Profil Cinta Mega
Dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta 7 September 1963. Ia menganut agama islam.
Cinta Mega menikah dengan Stanny Rompas dan memiliki tiga orang anak, yakni Syarif Peter Rompas, Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas. Mereka tinggal di Jakarta Barat.
Ia merupakan satu dari 25 anggota DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDIP. Cinta adalah anggota komisi C yang mengurusi bidang keuangan.
Sebelum menjadi anggota DPRD, Cinta pernah menjadi anggota Komisi E dan Wakil Ketua Komisi C. ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta di partainya. Serta, pernah menjadi Bendahara DPC Jakarta Barat.
Harta kekayaan
Penelusuran VIVA, dari laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega telah melaporkan hartanya pada 9 Maret 2023 untuk periodik tahun 2022. Total hartanya mencapai Rp7,3 miliar.
Dalam laporan harta kekayaannya, Cinta Mega tercatat punya enam bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat. Total harta tak bergerak itu ditaksir mencapai Rp7,1 miliar.
Selain itu, Cinta Mega juga melaporkan mobil Toyota Fortuner tahun 2021 dengan nilai Rp350 juta. Lalu, harta bergerak lainnya Rp 140 juta, serta kas dan setara kas Rp117.124. Meski begitu, Cinta Mega juga punya utang Rp300 juta. Dengan demikian, total hartanya Rp 7.340.117.124 (Rp 7,3 miliar).
Kekayaan Cinta Mega itu mengalami pertumbuhan sekitar Rp350 juta dari tahun sebelumnya yakni 2021, yang hanya Rp 6.990.117.124.
Cinta Mega tercatat empat kali melaporkan LHKPN ke KPK. Laporan pertama pada tahun 2018 dengan total Rp 7.700.959.989. Lalu pada tahun 2020 dengan total Rp 6.990.117.124.
Pernah diperiksa KPK
Belum lama ini Cinta Mega dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Cinta Mega diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada 26 April 2023.
Dalam kasus tersebut, sejumlah legislator diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
Dalam kasus ini sudah ada tersangkanya, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).