Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur, Kata Mahfud MD Merespons Usulan Penundaan Pilkada 2024

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menentang usulan penundaan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja beberapa waktu lalu.

Mahfud menilai usulan penundaan pilkada 2024 tidaklah relevan. Seandainya ada kesulitan dalam menyelenggarakan pilkada atau pemilu, dia berargumen, maka harus diatasi alih-alih ditunda.

"Enggak relevan [menunda Pilkada]. Kalau ada kesulitan lalu pilkada dan pemilu ditunda, enggak akan ada pemilu," kata Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor di DPRD DI Yogyakarta di Kota Yogyakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Guru besar bidang hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu menyebut pembentukan panitia pemilu adalah salah satu upaya untuk menghindari penundaan pemilu. Panitia penyelenggara pemilu sendiri bersifat sepanjang waktu.

Mahfud menambahkan dengan pembentukan panitia ini seharusnya tidak ada penundaan pelaksanaan. Kalau ada kesulitan, penyelenggara harus bisa mengantisipasi. Pada intinya, dia menegaskan, "agenda konstitusi ndak boleh mundur".

Bawaslu RI sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya. (ant)