Hari Ini DPR Sahkan RUU Kesehatan
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
Jakarta – DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada Selasa, 11 Juli 2023. Termuat dalam laman dpr.go.id, agenda dalam rapat paripurna hari ini, salah satunya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.
Agenda selanjutnya yakni penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Terakhir, yaitu mendengar fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dllanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Parlemen sebelumnya menyetujui masa jabatan kepala desa dari 6 jadi 9 tahun. Serta penambahan dana desa 20 persen atau sekitar Rp 2 miliar dari transfer daerah. Namun keputusan itu masih sebatas persetujuan draf revisi UU Desa menjadi usulan inisiatif DPR. Oleh sebab itu, masih ada proses selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.