DPR Minta Novel Buktikan Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK, Jangan Giring Opini

EKs penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman minta Novel Baswedan buktikan dugaan transaksi janggal mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rp300 miliar. Dia menyampaikan agar jangan sampai penegak hukum malah dituduh negatif.

 

Habiburokhman mengaku tak tahu seberapa valid data versi Novel. Ia mengatakan demikian karena agar publik juga bisa diperlihatkan bukti yang riil.

 

"Saya nggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data-data yang info-info seperti ini tapi publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil,” kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut dia, dalam negara hukum, ada mekanismenya bila suatu dugaan pidana ingin ditindaklanjuti penegak hukum yakni menyertakan alat bukti.

“Bagaimana negara hukum mekanisme kalau yang bersifat umum, hal yang bersifat baru informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya tentu nggak bisa ditindaklanjuti," tutur politikus Gerindra tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Photo :
  • DPR RI

Maka itu, ia meminta kepada Novel agar bisa menyertai bukti jika menduga adanya transaksi janggal hingga Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK. Ia mengatakan demikian karena jangan terkesan menerapkan mekanisme peradilan opini.

“Ya kita minta buktinya seperti apa kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti. Tapi, kalau tidak ada bukti, jangan jalankan mekanisme peradilan opini gitu," lanjut Habiburokhman.

"Jangan klaim sepihak lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia melihat kinerja KPK di bawah Firli Bahuri sudah maksimal. Bahkan, performanya tidak diragukan lagi.

“Kalau saya melihat KPK saat ini perform kok, banyak yang ditangkap banyak yg OTT, edukasi berjalan pencegahan berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan transaksi janggal itu dibeberkan eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia menduga transaksi mencurigakan oleh mantan pegawai KPK itu memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," kata Novel dalam podcast YouTube bertajuk 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' yang dikutip Senin, 3 Juli 2023.

Novel pun juga punya dugaan kuat terkakit transaksi janggal itu tak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang ikut serta dalam transaksi janggal tersebut.

Dia menilai mestinya mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal itu bisa didalami lebih lanjut.

"Tapi, itu nggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujar Novel.