DPR Percepat Bentuk Panja, Imbas Saudi Ubah Aturan Haji Tahun Depan
- MCH 2023
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyampaikan pihaknya segera melakukan percepatan pembentukan Panitia Kerja atau Panja Haji. Langkah itu diambil karena Pemerintah Arab Saudi yang mengubah aturan terkait perjalanan ibadah haji tahun depan.
Perubahan aturan tersebut yakni tak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina. Dengan aturan tersebut maka bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, bisa dapat menentukan tempat di Arafah dan Mina.
"Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil dari auditnya, kami di Komisi VIII DPR segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi dan juga solusi penyelenggaraan haji. Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi," kata Maman, Senin, 3 Juli 2023.
Dia mengatakan pihak DPR akan lebih proaktif. Ia menekankan demikian karena ada kekhawatiran nanti untuk jemaah haji Indonesia.
"Kalau agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat," jelas legislator PKB tersebut.
Maman menyadari, kebijakan baru ini tentu menjadi tantangan bagi Indonesia. Menurut dia, jika pemerintah punya bargaining position yang kuat dan juga tentu dana yang cukup, hal ini bisa teratasi.
"Saya melihat ini jadi semacam liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi ya. Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana," lanjut Maman.
"Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget. Maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat," kata politikus asal Jawa Barat tersebut.
Maman juga menilai perubahan aturan ini sangat mengkhawatirkan. Dia juga sudah mewanti-wanti kepada Kementerian Agama bahwa liberalisasi penyelenggaraan umrah dan haji ini akan betul-betul membuat Indonesia harus lebih sigap dan lebih tanggap untuk memperjuangkan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia.