Soal Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pemilu, Begini Penjelasan Bawaslu
- VIVA/Rosikin
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak mempermasalahkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Sebab, Presiden juga merupakan kader partai politik.
"Ini agak sulit dipisahkan dari Presiden. Yang bisa dipisahkan misalnya dia ke acara partai, boleh-boleh saja, enggak ada masalah. Misal semua partai mengundang dia (Presiden) hadir, ada yang tidak hadir juga silahkan, preferensi saja," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dikutip Kamis, 22 Juni 2023.
Bagja menilai, cawe-cawe hanya preferensi atau kecenderungan Presiden dengan tujuan memastikan program-programnya setelah kepemimpinannya.
"Kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya kan, visi beliau meneruskan oleh yang seterusnya," kata Bagja.
Lebih lanjut Bagja menekankan, cawe-cawe sejatinya hanya masalah etik. Sehingga, kata dia, tak ada kaitannya dengan wilayah hukum.
"Yang menilai etik, (itu) masyarakat. Bawaslu pada titik ini tidak (melanggar hukum), karena beliau juga Kepala Negara, juga anggota parpol. Boleh-boleh saja, tinggal tempatnya di mana dan bagaimana saja," kata Bagja.