Puan Maharani Pastikan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah tengah fokus membahas anggaran 2023 sehingga Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset urung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, Selasa.

"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini. Itu dulu yang menjadi fokus pembahasan, karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," kata Puan usai Rapat Paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Juni 2023.

Dia menyebut bahwa DPR akan segera menindaklanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

"Jadi, enggak bisa 'sak det sak nyet', kalau [menurut] orang Jawa; hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus [dibahas], karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan," katanya.

Puan menegaskan bahwa DPR menyadari RUU Perampasan Aset sebagai sesuatu yang urgen. Meski demikian, kata dia, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU terkait sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.

"Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting," katanya.

Dia meminta publik untuk bersabar terkait pembahasan RUU Perampasan Aset karena ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Jadi, sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ucapnya.

Terlebih, kata dia, para anggota Dewan saat ini sedang banyak kegiatan di daerah pemilihan masing-masing sehingga membutuhkanmekanisme yang harus dijalankan bersama-sama.

Pada Selasa, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah diterima DPR pada Kamis dibahas terlebih dahulu sebelum dibacakan ke rapat paripurna.

"DPR RI sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme. Jadi, ya, mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang. (ant)