Ada 590 Bacaleg di Aceh Tidak Lolos Ikut Pemilu 2024 Karena Tidak Hadir Tes Baca Alquran
- ANTARA FOTO/Rahmad
Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyebutkan sebanyak 590 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh, dinyatakan gugur ikut pemilu 2024. Keputusan tersebut diberikan karena mereka tidak hadir saat tes uji mampu baca Alquran.
“590 bacaleg tidak hadir jadi dianggap gugur sebagai caleg,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.
Di Aceh, yang mendaftar jadi bacaleg secara keseluruhan mencapai 1.781 dan 5 diantaranya non muslim. Untuk non muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut.
Sementara 1.776 bacaleg diwajibkan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran. Yang hadir tes sebanyak 1.186 orang. Tes tersebut digelar pada 6-12 Juni 2023.
“Yang hadir 1.186 orang. Yang tidak hadir ada 590 orang semuanya. Itu dari jumlah caleg seluruh partai,” katanya.
KIP Aceh akan segera mengumumkan dalam rapat pleno, terkait bacaleg yang hadir dan dinyatakan tidak mampu dalam uji baca Alquran.
Kemudian, bagi yang tidak hadir atau tidak lolos tes, KIP Aceh akan menyurati partai-partai untuk mengganti bacaleg tersebut.
“Nanti partai-partai yang gugur ini mereka akan mengganti bacalegnya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran,” kata Syamsul.
KIP Aceh juga menyesalkan bacaleg yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran tersebut. Padahal, sudah jauh-jauh hari diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu tersebut dan bisa melakukan tes via video call jika berhalangan hadir langsung.