Megawati: Jumlah Pulau di Indonesia Bukan 17.000 melainkan 22.000
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta agar pemerintah meneliti ulang jumlah pulau di Indonesia agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kehidupan masyarakat.
"Pada waktu itu telah tersebutkan sebenarnya bukan 17.000 melainkan 22.000. Tetapi, karena ini (angka 17.000 pulau) sebuah keputusan, maka menurut saya ini harus diteliti ulang," ujar Megawati saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, jumlah pulau di Indonesia disebutkan sebanyak 17.508 pulau.
Namun, menurut data tahun 2021 yang dimuat di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau, jumlah pulau di Indonesia 17.001 pulau.
Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah sekitar 17.000 pulau sebagaimana yang kerap disebut, bukan lebih. Dia menegaskan bahwa ribuan pulau di Indonesia itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis.
Ia juga meminta agar aparatur partainya selalu memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan. “17.000 ribu pulau harus dimanfaatkan sebaik-baiknya melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis dan sekaligus memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan,” katanya.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati mengaku telah meminta BRIN untuk menggencarkan riset soal potensi kelautan Indonesia, terkhusus soal ikan-ikan apa saja yang terkandung dalam perairan dari Sabang sampai Merauke. (ant)