Denny Indrayana Kirim Surat Minta DPR Makzulkan Jokowi, PDIP: Itu Tidak Mudah
- ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi soal surat eks Wamenkumham, Denny Indrayana yang menyebut sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak netral alias cawe-cawe jelang Pemilu 2024. Denny sebut Jokowi layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan).
Hasto membela Jokowi. Menurut dia, sikap Jokowi itu untuk memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sehingga Pemilu 2024 mendatang dapat sukses.
Lantas Hasto menyinggung soal orang yang berbicara bakal terjadi kekacauan atau chaos politik yang akan terjadi pada Pemilu. Dia menilai pernyataan soal kekacauan itu hanya memakai cara pandang diri sendiri.
"Ketika dulu ada yang mengatakan akan terjadi chaos. Kemudian akan mengatakan sebelum pemilu curang. Ini kan menggunakan cara pandang sendiri, termasuk Bung Denny Indrayana. Beliau ini kan sosok akademis yang seharusnya berbicara dengan kerangka berpikir intelektual. Jangan berbicara berdasarkan perasaan apalagi berbicara mengenai pemakzulan," kata Hasto saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023.
Dia mengingatkan Denny bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu sehingga punya legitimasi.
"Maka legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat luas, tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Itu tidak mudah sehingga harus paham Bung Denny terhadap sistem politik kita," lanjut Hasto.
Hasto menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin yang memperhatikan dan berdialog dengan rakyat. Jokowi juga disebut tidak memiliki dendam politik.
Maka itu, kata Hasto, Denny Indrayana seharusnya tidak menakut-nakuti rakyat dengan pernyataan berdasarkan pandangan sendiri.
"Sehingga jangan kemudian menakut-nakuti rakyat, setiap pemimpin apalagi akademisi harus punya sikap kenegarawanan yang baik bangga dan negara. Karena itulah kami minta Pak Denny Indrayana silakan ungkap apa yang pada tahun 2009 itu karena di situ lah justru terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan secara masif untuk kepentingan elektoral," kata Hasto.
Sebelumnya, eks Wamenkumham sekaligus praktisi hukum Denny Indrayana mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggunakan hak angketnya memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tertanggal 7 Juni 2023 tersebut diunggah Denny melalui akun Twitternya @dennyindrayana.
Denny menilai situasi politik dan hukum Indonesia saat ini sedang tidak normal. Sebab, banyak saluran aspirasi ditutup bahkan dipidanakan.
Denny juga menyebut Jokowi layak jalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan), lantaran sikapnya yang tidak netral alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," kata Denny.