Partai Buruh Ancam Aksi Besar-besaran Selama 25 Hari, Desak MK Cabut UU Cipta Kerja
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Politik – Partai Buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di 38 provinsi se-Indonesia. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah terkait judicial review partai buruh yang mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja.
Adapun Partai Buruh mengajukan permohonan perihal uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Partai Buruh akan melakukan rencana aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, buruh migran, guru dan tenaga honorer, kemudian juga akan diikuti oleh kalangan buruh informal, seperti ojek online maupun pangkalan, para supir, perempuan yang tergabung di organisasi dan anak-anak muda," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 24 Mei 2023.
"Aksi besar-besaran ini diorganisir di 38 Provinsi di ibu kota masing-masing. Melibatkan secara total ratusan ribu ya," sambungnya.
Selain menuntut MK mencabut Undang-undang Cipta Kerja, Partai Buruh juga bakal meminta untuk merevisi parliamentary threshold menjadi 4% dari suara sah nasional. "Yang harus juga dimaknai parliamentary threshold 4% dari jumlah kursi yang ada di DPR," kata Said Iqbal.
Selain itu juga, Partai Buruh juga mendesak untuk mencabut presidensial treshold 20% menjadi 0%. "Tiga isu itulah yang akan dibawa besar-besaran ya," ucapnya.
Saiq Iqbal menegaskan, aksi besar-besaran yang bakal dilakukan partainya itu tidak dilakukan secara serempak. Namun, bakal dilakukan secara bertahap dari satu kota ke kota lainnya.
Aksi itu juga akan berlangsung mulai tanggal 31 Mei 2023. Sementara untuk aksi puncak yaitu pada tanggal 5 Juni 2023 "Aksi tersebut bakal berlangsung kurang lebih hampir 25 hari. Dari hari ke hari di kota-kota industri dan di Ibu Kota Provinsi. Aksi itu dimulai pada 31 Mei pertama di Banten,. Puncaknya pada 5 Juni di depan gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.