Menteri Kabinet Jokowi yang Maju Jadi Caleg atau Capres di 2024 Didesak Mundur

Presiden Jokowi pimpin Rapat Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Politik - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendesak agar para menteri dan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju mengundurkan diri jika ingin maju di Pemilu 2024. Hal itu baik maju sebagai caleg atau calon presiden dan cawapres. 

Kurnia menyampaikan demikian karena jika tak mundur maka akan ada potensi konflik kepentingan.

"Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat, 12 Mei 2023.

Menhan Prabowo dan sejumlah menteri dengarkan arahan Jokowi

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut dia, kinerja sebagai menteri juga diyakini tidak akan maksimal. Apalagi, mulai akhir November 2023 nanti masa kampanye akan dimulai sehingga konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu. 

Kurnia juga menekankan perlunya Presiden Jokowi selaku kepala pemerintahan bisa bersikap tegas dalam persoalan ini.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di kabinet Indonesia Maju," jelas Kurnia.

Pun, saat masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) 2024 diketahui sejumlah menteri turut mencalonkan diri di antaranya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dari PAN, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dari PKB.

Selain itu, ada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang; dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo dari Perindo. 

Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari PDIP, lalu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menkominfo Johnny G Plate dari Nasdem. 

"Kami juga mendesak anggota kabinet lain yang akan maju, baik sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden tahun 2024, juga segera menanggalkan jabatannya. Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," kata Kurnia.