Gerindra Belum Dapat Info Resmi soal Golkar Usulkan Airlangga Hartarto Jadi Cawapres Prabowo

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya akan berkomunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ??????untuk mengetahui hasil pertemuan partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut dengan Partai Golkar.

"Mungkin dalam sehari, dua hari, kita akan komunikasi dengan PKB dan tentunya kami akan sampaikan kepada Ketua Umum tentang apa-apa yang dihasilkan oleh PKB (bertemu Partai Golkar)," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.

Dia menyebut komunikasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengonfirmasi kabar bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ketum Golkar AIrlangga Hartarto bertemu dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Photo :
  • Dok. Golkar

"Saya belum tahu dan juga belum mendapatkan kabar untuk kemudian nama yang disampaikan kepada siapa atau disodorkan melalui siapa. Apakah kemudian hasil pertemuan antara PKB dan Golkar hasilnya seperti itu, saya belum mendapat update," katanya.

Dasco mengatakan bahwa pertemuan PKB dengan Partai Golkar yang merupakan partai politik anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) itu dilakukan atas sepengetahuan Partai Gerindra pula.

Kesepakatan Prabowo dengan Muhaimin

Dia menyebut pertemuan antara PKB dengan Partai Golkar yang berbeda koalisi tersebut dimaksudkan guna menjajaki kemungkinan memperbesar Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Sesuai dengan kontrak politik antara Partai Gerindra dengan PKB, katanya, ada klausul tentang kerja sama politik untuk memperluas kerja sama. Maka masing-masing partai melakukan penjajakan ke semua partai politik.

Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Dia pun menegaskan bahwa keputusan tentang bakal calon presiden dan calon wakil presiden KKIR diserahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagaimana kesepakatan kedua partai politik tersebut.

Mengenai pendaftaran bakal calon anggota badan legislatif (caleg) Partai Gerindra, Dasco menyebut bahwa partainya berencana menyambangi KPU RI pada Sabtu, 13 Mei.

Pada Rabu, pimpinan PKB bertemu dengan pimpinan Partai Golkar. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP PKB Faisol Riza menegaskan bahwa partainya mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.

"PKB mengusung Prabowo sebagai capres. Itu harus dicatat," kata Faisol.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Photo :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Partai Golkar dan PKB sepakat membangun koalisi inti sebagai bentuk tindak lanjut dari wacana pembentukan koalisi besar saat Airlangga bertemu dengan Muhaimin di resto Plataran, Senayan, Jakarta.

"Kita berdua berbicara koalisi besar dan koalisi besar itu membutuhkan koalisi inti, dan koalisi inti itulah yang hari ini kita duduk bersama, di mana koalisi inti ini antara Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa," kata Airlangga.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)