DPR Sebut Ada 4 Bos Perusahaan yang Lakukan Pelecehan terhadap Karyawati
- Unsplash
VIVA Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengklaim telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Obon menyebut telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban berinisial AD.
"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," kata Obon dalam keterangan tertulis diterima awak media, Senin, 8 Mei 2023.
Obon berharap kasus ini mendapat atensi dari pemerintah pusat sebab kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah marak terjadi, bahkan terus meningkat.
"Pemerintah seyogyanya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," kata Obon.
Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong agar korban lain berani melaporkan kejadian tersebut, sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.
"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian Pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kami akan bantu," ujarnya.