Janji Said Iqbal soal Upah Pekerja Kalau Partai Buruh Masuk DPR
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, para buruh atau pekerja dari berbagai kalangan tidak perlu lagi menggelar aksi unjuk rasa jika ingin meminta kenaikan upah minimum. Aturan ini berlaku jika Partai Buruh berhasil masuk ke DPR RI.
Mulanya, Said Iqbal bertanya ke ratusan buruh yang hadir pada perayaan May Day Fiesta 2023 ihwal kenaikan upah minimum. Saat itu, para buruh kompak mengatakan tidak ada satupun partai politik (parpol) yang membela buruh dan mengupayakan kenaikan upah minimum.
"Ada satu parpol ketika bulan November, Desember kenaikan upah minimum ada gak yang belain buruh?" kata Said Iqbal kepada ratusan buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin,1 Mei 2023.
"Gak ada," jawab ratusan buruh.
"Padahal upah adalah daya beli kaum buruh, kaum petani," kata Said Iqbal.
"Ada parpol yang belain untuk upah? Ada?" tanya Said Iqbal lagi.
"Gak ada," jawab ratusan buruh dengan kompak.
Saat itu, Said Iqbal mengatakan, upah buruh tak naik selama tiga tahun berturut-turut karena Omnibus Law dan keputusan politik yang diputuskan Gubernur dan Wali Kota.
Maka dari itu, ia pun berjanji bahwa upah buruh tak lagi sama dan keributan para buruh di Indonesia terkait upah akan selesai di meja DPR RI. Terlebih, jika Partai Buruh berhasil meraih 30 kursi.
"Kamu coblos 2024, saya bukan kampanye, sosialisasi, kasih tau sama buruh. Kalau dilarang, lawan enggak? Lawan, enak saja! Nanti kita bagi brosur, konsolidasi ada 70 juta buruh, saya hanya minta 30 kursi kita rebut," ucap Said Iqbal.
"Nanti kalau kita masuk DPR RI, DPRD Provinsi, setiap bulan November kita ribut tentang upah, kita enggak perlu demo," tandasnya.