Iwak Kutuk dan Botok Lamtoro Disiapkan saat Anas Urbaningrum Bebas

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunggu menjalani sidang lanjutan Peninjau Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA Politik – Keluarga besar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur, bakal menyambut hangat kehadirannya setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2023 nanti. Makanan kesukaan Anas akan disiapkan untuk mengobati rindu kuliner rumahan tersebut.

Adik kandung Anas Urbaningrum, Anna Luthfie, mengatakan suguhan istimewa itu akan disajikan kepada Anas saat buka dan sahur bersama dengan keluarga besar, tetangga, dan teman di Blitar. “Kesukaan utama [Anas Urbaningrum] kalau di Blitar itu ada makanan khasnya, namanya Iwak Kutuk,” katanya dikonfirmasi VIVA Jatim, Rabu, 5 April 2023.

Iwak Kutuk adalah sejenis ikan gabus. Di Blitar, ikan gabus biasa disebut dengan Iwak Kutuk. Sementara di Madura disebut dengan Kotok. Penganan Iwak Kutuk adalah makanan yang berbahan dasar ikan gabus. Di Blitar, Iwak Kutuk biasa disajikan dengan cara diasap. Namanya Iwak Kutuk Asap.

Kuliner lainnya yang disiapkan untuk menjamu Anas ialah Botok Lamtoro dan Sayur Lodeh. “Ada Botok Lamtoro dan Sayur Lodeh, sama ada sate gule, sate gulai itu kesukaan kita di keluarga,” ujar Anna.

Dia menjelaskan, rencananya Anas akan langsung pulang ke Blitar pada 10 April 2023. Namun, rencana itu ditunda keesokan harinya. Di Blitar, Anas akan melepas rindu dengan keluarga besar, para tetangga, dan teman-temannya selama dua hari satu malam. “Agenda utamanya silaturrahim dan sungkem, minta doanya ibu,” tandasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

Anas Urbaningrum terbelit perkara proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang 2010-2012. Perkara tersebut berjalan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Ia pun dihukum delapan tahun penjara dan menjalani di Lapas Sukamiskin.

Anas dikenal sebagai politikus. Pengalamannya dimulai dari HMI hingga memimpin organisasi tersebut. Di perpolitikan nasional, pria kelahiran Blitar, 15 Juli 1975, itu aktif di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat. Anas terbelit hukum saat memimpin partai berlambang mercy biru tersebut.