PDIP Tak Lagi Usulkan Nama Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

Ilustrasi simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA Politik – Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman, membeberkan bahwa ada seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi berusaha melobi dirinya berkaitan dengan pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati. Dia mengaku heran dengan adanya Kepala Dinas yang melobi dirinya untuk urusan pengusulan nama calon Pj Bupati bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan bahwa partainya yakni PDIP mempunyai prinsip. Dia menegaskan tidak akan mengubah nama usulan Pj Bupati yang sebelumnya sudah beredar dihadapan publik.

"Kita punya prinsip. Fraksi PDIP tetap berprinsip pada tiga nama kemaren. Artinya, tidak akan memasukan nama Dani ke dalam usulan Pj Bupati," tegasnya.

Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

Photo :
  • Humas Jabar

Dijelaskan Soleman, seorang Kepala Dinas tersebut menemui dirinya dikawasan Jababeka. Pertemuan itu tidak membicarakan perihal apapun selain melobi dirinya untuk mengusulkan nama Dani Ramdan ke dalam usulan DPRD sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi.

"Pas dia dateng itu masih terima dengan senyum, dia bilangnya dapat amanah. Gak taunya mau ngelobi. Sori bos, Yang lain bisa digoyang, tapi gak bisa merubah prinsip partai dan fraksi. Ini marwah lembaga DPRD," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengatakan, keputusan dalam lembaga DPRD merupakan putusan bersama. Sebab, sampai sekarang belum menghasilkan putusan apa-apa. Dia juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi.

"Bagaimana besok aja, karena memang belum menghasilkan apa-apa," ujarnya diplomatis.

Dari informasi yang didapat salah satu Wakil Ketua DPRD lainnya, Senin kemarin digelar rapat bersama untuk mengusulkan nama Pj Bupati. Namun yang terjadi, rapat itu tidak kuorum.

"Itu tadi namanya rapat konsultasi dengan ketua fraksi. Ya gak kuorum karena dua pimpinan DPRD-nya gak hadir. Mekanismenya harusnya rapat dulu pimpinan DPRD berempat," kata salah satu wakil ketua DPRD lainnya.