Momen Teriakan ‘Airlangga Presiden’ Bergemuruh Usai Perppu Ciptaker Disahkan DPR

Menko Perekonomian sekaligus Ketum Golkar AIrlangga Hartarto saat paripurna DPR.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Joko Widodo hadir dalam paripurna tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja. Ada momen menarik usai pengesahan Perppu Cipta Kerja saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. 

Momen itu terjadi saat seluruh anggota Fraksi Partai Golkar meneriaki ‘Airlangga Presiden’ usai eks Menteri Perindustrian itu menyampaikan pidatonya di hadapan seluruh peserta paripurna.

"Kami menghargai beberapa catatan fraksi, termasuk antara lain dari Fraksi PDIP yang menyetujui dan memberi catatan terkait berbagai aspek pengaturan yang perlu dimasukkan ke dalam PP terkait kepentingan publik sebagai turunan Perppu Ciptaker dan memberi catatan eksekusi dan implementasi Perppu dan pemerintah," kata Airlangga dalam pidatonya mewakili Presiden Jokowi di ruang paripurna DPR, Gedung Nusantara II, komplek parlemen, Senayan.

Menko Perekonomian sekaligus Ketum Golkar AIrlangga Hartarto saat paripurna DPR.

Photo :
  • Istimewa

Setelah pidato, Airlangga hendak kembali ke tempat duduknya. Saat itu, Airlangga dapat lagi teriakan ‘Airlangga Presiden’. 

Teriakan ‘Airlangga Presiden’ bergemuruh dalam Paripurna DPR. Saat itu, seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar meneriaki nama ‘Airlangga!’.

“Airlangga,” teriak salah satu anggota Fraksi Golkar DPR.

“Presiden!” jawab anggota DPR Fraksi Golkar lainnya di ruang rapat paripurna.

Teriakan ‘Airlangga Presiden’ mengisi suasana sidang paripurna selama beberapa detik. Setidaknya, ada dua kali teriakan saling balas ‘Airlangga’ dan ‘Presiden’ menggema di ruang sidang paripurna.

Pun, Ketua DPR Puan Maharani tampak tersenyum mendengar teriakan ‘Airlangga Presiden’ di ruang rapat paripurna yang dipimpinnya. Setelah teriakan itu berhenti, Puan kembali melanjutkan paripurna kembali.

Setelah disetujui DPR, Perppu Cipta Kerja dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan secara resmi.

Perppu Cipta Kerja jadi pengganti UU Cipta Kerja yang diputuskan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021.  Adapun Presiden Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.