Demokrat Ingatkan Ketua dan Wakil Ketua MK: Hakim Harus Bebas Dari Tekanan Kekuasaan

Ketua FPD DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono hadiri pelantikan Ketua MK
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Politik – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan selamat dan harapannya untuk Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Masa Jabatan 2023-2028 yang dilantik pada hari ini, Senin 20 Maret 2023.

Pria yang akrab disapa Ibas tersebut, hadir secara langsung di acara Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Wakil Ketua Banggar DPR RI ini berharap Ketua Mahkamah Konstitusi dapat memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang bangsa butuhkan. 

“Saya mengucapkan selamat atas dilantik kembalinya Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode ketiganya. Saya yakin, Prof. Anwar akan memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang kita butuhkan di masa penuh perubahan ini,” ujar Ibas, dalam keterangannya yang diterima, Senin 20 Maret 2023.

Pengambilan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi 2023-2028

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Begitu pula untuk Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Ibas berharap kehadirannya dapat memberikan suntikan darah segar dan angin perubahan MK dalam menjalankan tugasnya.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya yakin, Prof. Saldi akan dapat memberikan suntikan darah segar terhadap institusi MK dan memberikan angin perubahan agar MK dapat menjalankan tugasnya sembari menyesuaikan dengan perubahan zaman,” ujarnya. 
 
Menurut Ibas, Hakim Mahkamah Konstitusi harus dapat mengemban amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat. “Hakim MK haruslah amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat,” tuturnya. 

Istilahnya, kata Ibas, Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya. "Sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat," lanjutnya.

Untuk itu menurut Ibas, sosok Hakim MK harus objektif, terukur, dan transparan, "Bukan sebaliknya, manut dalam kekuasaan, tekanan, dan selera mereka yang membayar," ujarnya

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap kombinasi dan kolaborasi manis Ketua dan Wakil Ketua MK dapat memberikan momentum perbaikan. 

“Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Prof. Anwar dan Prof. Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI,” ujarnya. 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi (dari kiri) Suhartoyo, Aswanto, Saldi Isra dan I Dewa Gede Palguna memimpin sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK ini berjalan demokratis, dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka. Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran.

Sementara pada pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim Konstitusi Saldi Isra sah sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah meraih lima suara.