Ketua KPU: Coklit Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda.

“Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda, dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih,” ujar Hasyim usai menyaksikan proses coklit terhadap Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia mengatakan proses coklit terhadap Presiden juga menyimbolkan bahwa Presiden sebagai warga negara Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu dalam bentuk mengikuti proses pencocokan dan penelitian data pemilih 2024.

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

“Hari ini adalah hari terakhir kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau sering kita kenal dengan coklit. Jadi kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih ini dilakukan terhitung mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 baik untuk data pemilih di dalam maupun di luar negeri,” kata Hasyim.

Dia mengatakan tujuan dilakukan coklit adalah untuk mencocokkan secara faktual data yang sudah ada di dalam data pemilih sementara, dengan nama-nama orang yang terdaftar di data pemilih.

“Apakah penulisan nama, NIK, domisili sudah sesuai dengan alokasi TPS-nya, sehingga pada hari ini tadi coklit dengan Bapak Joko Widodo dan Bu Iriana dalam rangka untuk memastikan nama beliau berdua sudah ada di data pemilih dan mencocokkan apakah nama alamat dan alokasi TPS-nya sudah sesuai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Hasyim yang hadir didampingi Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos juga menyampaikan bahwa data yang digunakan sebagai dasar untuk pemutakhiran data pemilih saat ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih.

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

KPU sendiri saat ini tengah mengajukan proses banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat yang memutuskan dilakukannya penundaan tahapan pemilu 2024. Menurut Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, selama proses banding, proses pemilu tetap berjalan. (ant)