PPP Tak Khawatir jika MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Istimewa
VIVA Politik – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, partainya tak khawatir jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Dia menyebutkan, PPP siap menjalani apapun keputusan sistem yang konstitusional sehingga harus diterapkan di Pemilu Serentak 2024.
"Pada akhirnya apapun yang diputuskan MK tentu PPP akan taat asas karena memang keputusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat. Jadi tidak mungkin sebuah keputusan hukum tertinggi di dalam berpolitik kemudian kita melawan itu. Tentu kita akan mengikuti itu semua," kata Mardiono usia menerima kunjungan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan jajarannya di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Mardiono mengatakan, ia sempat membahas sistem proporsional tertutup dengan Yusril yang saat ini partainya mendukung sistem proporsional tertutup itu. Pihaknya bersepakat untuk menyerahkan putusan kepada MK dan siap menghormati apapun putusan MK.
"Iya, sempat kami bahas tentang landasan hukumnya. Tetapi lagi-lagi kesimpulannya itu kan ada di tangan palunya MK. Kita menyampaikan pendapat-pendapat," kata Mardiono.
PPP, lanjut Mardiono, sudah menyampaikan sikap politiknya bersama 8 partai parlemen, yakni mendukung sistem proporsional terbuka. Hanya PDIP yang memiliki sikap berbeda karena mendukung sistem proporsional tertutup. Namun, Mardiono memastikan PPP tidak khawatir apapun putusan MK.
"PPP ini sudah memiliki pengalaman dua-duanya mengikuti sistem pemilu proporsional terbuka sudah, sistem proporsional tertutup juga sudah. Jadi, pada prinsipnya PPP sudah mempersiapkan untuk mengikuti apapun nanti yang sudah akan diputuskan oleh MK," ujarnya.