Nasdem Minta Demokat Deklarasi Anies secara Resmi, AHY Ungkap Sikap Partai
- Istimewa
VIVA Politik – Partai Demokrat menegaskan sudah mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres 2024. Karena itu, permintaan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dianggap Demokrat tidaklah relevan.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AYH) kepada wartawan, Sabtu, 25 Februari 2023.
“Lho kan sudah (dideklarasikan), sudah kami sampaikan bahwa sikap Partai Demokrat sudah sangat jelas,” kata AHY.
AHY kembali menegaskan bahwa pada pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh beberapa waktu lalu pun pihaknya sudah menegaskan dukungan Partai Demokrat untuk Anies Baswedan sebagai bacapres 2024.
“Kami juga mengutarakan apa yang menjadi sikap dan posisi Partai Demokrat terkait dengan bagaimana Koalisi Perubahan ini bisa segera terwujud,” imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengaku khawatir dengan sikap Partai Demokrat yang belum juga menetapkan Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024 di forum resmi partai.
Dikatakan Ali, Partai Demokrat, baru mendukung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024 hanya berdasarkan pernyataannya Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mekanisme pengambilan keputusan pencalonan Pak Anies itu kan harusnya diambil lewat mekanisme internal partai," kaata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu, 25 Februari 2023.
Berbeda dengan Partai Demokrat, menurut Ali, Nasdem dan PKS sudah secara resmi menetapkan dan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024.
Nasdem mendeklarasikan Anies Bacapres 2024 pada Senin, 3 Oktober 2022 di Nasdem Tower, Menteng, setelah melalui forum Rakernas partai.
Sementara PKS mendeklarasikan Anies Bacapres 2024 pada Kamis, 23 Februari 2023. Deklarasi Anies ini dilakukan setelah adanya penetapan Anies Bacapres oleh Majelis Dewan Syuro PKS.
Ali menambahkan, pernyataan dukungan partai tidak bisa hanya sekedar lisan. Ia menilai harus ada surat keputusannya sehingga memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan rujukan semua kader.
"Jadi yang ada kan baru penyataan dukungan. Surat keputusannya mana? Setahu saya itu adalah Majelis Tinggi (Partai Demokrat). Katakan pernyataan Ketua Umum itu atas persetujuan Majelis Tinggi, tetapi kan majelis tinggi itu ada banyak. Yang kami maksud adalah surat keputusan penetapan, itu yang kami butuhkan, mekanisme penetapan," imbuhnya.