Masih Dibahas, Perppu Cipta Kerja Belum Disahkan DPR Pada Paripurna Hari Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada hari ini, Kamis, 16 Februari 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Namun, dalam Paripurna tersebut, DPR belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Meskipun Baleg DPR dan pemerintah sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi Perppu tersebut pada kenyataannya belum disahkan. DPR menyebut masih akan membahas Perppu tersebut.
“DPR bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang Paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Dasco juga mengapresiasi kerja Pemerintah yang kini terus berupaya pulih usai dihantam oleh pandemi COVID-19. Kekuatan konsumsi domestik yang didukung oleh investasi, menurutnya, menjadi kunci pendorong ketahanan ekonomi Indonesia hingga saat ini.
“Saat ini kita merasakan, aktivitas sosial dan ekonomi sudah mulai bergerak pulih. Kekuatan konsumsi domestik didukung investasi serta konsumsi pemerintah akan berperan strategis menjadi pendorong sekaligus menopang ketahanan ekonomi. Melalui kebijakan dan program kementerian/lembaga terkait, Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi sektor-sektor strategis, sehingga dapat meningkatkan produktivitas perekonomian rakyat,” kata Politikus Gerindra itu.
Selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ini, DPR RI telah melakukan pengawasan terhadap beberapa isu yang berkembang di masyarakat. Di antaranya adalah kelangkaan minyak goreng subsidi, naiknya harga pangan, masalah pegawai non-ASN, dan persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Namun, Dasco, tetap meminta pemerintah agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.
Dasco menuturkan, DPR RI juga memastikan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi komitmen bersama yang mengedepankan integritas dan kompetensi.
Selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 juga, DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap pejabat dan non pejabat publik. Mulai dari, Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia, Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Selepas masa penutupan ini, Dasco menyampaikan para Anggota DPR RI akan menjalankan tugas konstitusional untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat di berbagai daerah di Indonesia secara langsung. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat Indonesia turut mendukung dengan semangat gotong-royong membangun Indonesia yang lebih baik.
“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 13 Maret 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023,” imbuhnya.