66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Mau Geruduk DPR 28 Februari
- vivanews/Andry
VIVA Politik - Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat berencana akan mengepung gedung DPR, Jakarta, 28 Februari 2023. Ada beberapa hal yang jadi alasannya.
Direktur LBH Jakarta, Muh. Isnur, mengatakan salah satu alasan karena banyak kebijakan pemerintah yang dinilai mengkhianati perjuangan reformasi. Dia bilang aksi 28 Februari di gedung DPR itu sebagai aspirasi menyampaikan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.
Para pimpinan organisasi itu menilai pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat. Lalu, diduga menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.
"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Isnur, Direktur LBH Jakarta, dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat, 10 Februari 2023.
Pun, aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menyebut pemerintah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Sementara, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat mengatakan acara 28 Februari nanti bukan hanya dihadiri wakil buruh yang protes UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Namun, juga dihadiri aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, hingga aktivis anti korupsi.
"Dan, bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," jelas Jumhur.
Maka itu, ia mengajak agar semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama melawan ketidakadilan.
Maklumat Protes
Usai bergantian orasi, para pimpinan dari organisasi sipil itu kompak membacakan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.
Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi. Lalu, Reformasi dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya wacana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode.
Kemudian, ada menyinggung ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Selain itu, dalam maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya. Maklumat juga mendorong dibebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair (unfair trial).
Selanjutnya, pemerintah dan DPR didesak mencabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, hingga cabut aturan syarat batas pencalonan presiden dan wakil presiden alias presidential threshold.
Adapun dalam kesempatan tersebut hadir antara lain perwakilan dari LBH Jakarta, KSPSI, BEM UI, Greenpeace, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadyah Malang, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, Jaringan Kerja Gotong Royong, dan lainnya.