Soal Reshuffle Kabinet Rabu Pon, Jokowi: Ya Tunggu Saja Besok
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Politik – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan rincian terkait agendanya pada Rabu, 1 Februari 2023 besok. Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai agenda Rabu Pon, yang diisukan akan adanya reshuffle kabinet, Presiden RI menyuruh semua pihak untuk menunggu.
"Ya ditunggu aja besok," kata Jokowi kepada awak media di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas), yang merupakan acara puncak peringatan HUT PSI ke-8, di Gedung Jakarta Theather, Selasa malam 31 Januari 2023
Dia juga mengatakan bahwa pemanggilan para menteri pada hari ini, Selasa 31 Januari 2023, tidak ada kaitannya dengan isu reshuffle.
"Oh tidak. Tidak ada. Ya biasa, ada masalah-masalah yang harus kita selesaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menunggu keputusan soal reshuffle atau perombakan kabinet yang kemungkinan akan terjadi pada 1 Februari 2023. Adapun 1 Februari 2023 merupakan hari Rabu Pon, hari di mana Jokowi biasa melakukan reshuffle.
Hal tersebut diungkap oleh Presiden Jokowi saat menghadiri acara Kick Off ASEAN RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat yang digelar Minggu, 29 Januari 2023. "Rabu Pon? Bener? Ya nanti tunggu saja," kata Jokowi dalam acara tersebut
Sebagaimana diketahui, Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 ini sudah tiga kali dirombak oleh Presiden Jokowi. Pertama, pada 23 Desember 2020, saat terdapat enam pejabat baru untuk pos Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Agama, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kemudian, pada 28 April 2021, Jokowi melakukan reshuffle kedua Kabinet Indonesia Maju dengan melantik dua pejabat baru untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Reshuffle ketiga terjadi pada 15 Juni 2022 saat Jokowi melantik sejumlah pejabat baru untuk pos Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.