AHY Ajak PKS Serahkan ke Anies Siapa yang Diinginkan jadi Cawapres

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Koalisi Perubahan yang dirancang oleh 3 partai politik yakni Partai Demokrat, PKS dan Partai Nasdem, belum juga menemukan kata sepakat untuk kemudian mengumumkan secara resmi berkoalisi. 

Kesepakatan yang telah diperoleh baru terkait mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Namun untuk bakal cawapres, belum juga diputuskan sampai saat ini.

Demokrat dan PKS masing-masing memiliki aspirasi, agar kader utama mereka menjadi bakal cawapres untuk Anies Baswedan.

“Sebagai aspirasi selaku calon anggota koalisi, itu wajar,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis, 26 Januari 2023.

Sementara Nasdem diketahui menyerahkan penuh mengenai cawapres kepada Anies Baswedan. AHY juga mengaku tidak mempersoalkan hal itu.

Namun, AHY mengingatkan, jangan sampai faktor penentuan cawapres pendamping Anies justru menjadi penghambat terbentuknya Koalisi Perubahan.

"Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung. Dengan demikian, 3 partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY.

Menurut AHY, Anies memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun. Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi jika nanti terpilih dalam Pilpres 2024.

"Ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” kata AHY.

AHY mengaku tak ada masalah dengan kriteria cawapres dari Anies Baswedan. Saat berkunjung ke Bandung, Anies menyatakan ia akan memilih cawapres yang paling berkontribusi pada pemenangan, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau Dwi-Tunggal.

Menurut AHY, yang diperlukan saat ini adalah finalisasi terbentuknya koalisi antara partai yang dipimpinnya, Partai Nasdem, dan PKS.

“Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ujarnya. 

Untuk itu, lanjut AHY, tahapan yang harus segera dilakukan yakni menyegerakan pertemuan ketiga ketum parpol untuk membentuk Sekretariat Perubahan.

Dalam pertemuan itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU para pimpinan parpol, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold atau ambang batas pengajuan capres-cawapres sebesar 20 persen.

MoU ini, lanjut AHY, idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan. Khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi.

"Sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” kata AHY.