Soroti Dugaan Beras Busuk Bansos DKI, Partai Garuda: Jangan Apriori Dulu ke KPK
- Istimewa
VIVA Politik - Adanya temuan ribuan ton beras busuk jadi sorotan karena membuat heboh publik lantaran diduga terkait diduga program bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah mempersilakan bila ada pihak yang ingin laporkan dugaan tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti dugaan beras bansos Covid-19. Bagi dia, mesti jelas dugaan tersebut apakah korupsi atau kelalaian dalam pendistribusian.
"Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai Rp2,7 triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda," kata Teddy, dalam keterangannya, Selasa, 24 Januari 2023.
Dia mengatakan kalau dugaan korupsi itu dengan modus seperti laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada. Lalu, cara lainnya seperti ada barangnya tapi disalurkan ke tempat lain untuk mencari keuntungan.
"Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi, mau permasalahkan yang mana?" jelas Teddy.
Teddy berharap jika ada pihak yang membuka di awal maka mesti jelas mau melaporkan apa ke KPK. Dia mengatakan demikian karena laporan itu antara dugaan korupsi atau dugaan tak melaksanakan tugas.
Dia bilang bila laporan dugaan korupsi maka mesti ke KPK. Tapi, kalau laporan tak melaksanakan tugas, maka aduannya ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos.
"Jadi, jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini,” lanjut Teddy.
Kata dia, yang disampaikan KPK sudah benar karena lembaga anti korupsi itu perlu kejelasan. "Yang disampaikan KPK benar, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa?" tutur Teddy.
Pun, dia menambahkan jangan biarkan dugaan beras busuk bansos Covid-19 ini hanya memenuhi media sosial. "Tapi, laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan," jelas Teddy.
Sebelumnya, KPK menyampaikan siap mengusut dugaan korupsi program bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat soal dugaan kasus tersebut.
"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Januari 2023.