PPP Sebut Romahurmuziy Telah Bertobat hingga Didapuk Jadi Ketua Majelis Pertimbangan

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA Politik – Ketua Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur mengungkapkan partainya menyambut kembalinya Muhammad Romahurmuziy (Rommy) yang kini didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. 

Hal itu ia utarakan saat pidato dalam pembukaan Harlah ke-50 PPP di kantor DPP PPP, Kamis, 5 Januari 2023. Rommy hadir dalam acara partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Zarkasih mengatakan kembalinya Rommy ke PPP dibicarakan banyak orang dan media massa menyorotinya. Namun, menurutnya, seorang manusia sangat wajar memiliki kesalahan pada masa lalu.

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Photo :
  • VIVA/Bayu Januar

"Ini Gus Romi ini sekarang diserang di mana-mana, diberitakan di mana-mana, sampai Presiden juga nanya berita Pak Rommy gimana, banyak sekali diberitakan. Sudah barang tentu, kalau pendapat saya, semua orang mempunyai kesalahan dan kealpaan, dan semua agama mengenal istilah taubat, mohon ampun kepada Allah, semua agama," kata Zarkasih.

Zarkasih lantas menjelaskan, Allah pasti menerima tobat dari manusia. Karena itu, PPP tidak berhak menolak tobat rekannya sendiri. Dia meyakini yang dikerjakan Rommy sekarang telah diridai oleh Allah.

Auta antikorupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono sebelumnya mengatakan ingin menjadikan Rommy sebagai duta antikorupsi. PPP mengumumkan bahwa mantan ketua umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali ke partai berlambang Ka'bah tersebut dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance (pedoman) pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Januari.

Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono

Photo :
  • Istimewa

"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan, yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.

Aset besar PPP

Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik karena dia menilai Rommy kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.

"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.

Dia menjelaskan Rommy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.

"Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai," katanya.