Heru Budi Cabut Internet Gratis JakWIFI Era Anies, Eks TGUPP: Kok Gini Amat ya?
- Pemprov DKI
VIVA Politik - Mantan anggota tim Gubernur untuk percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati mengkritik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Tatak heran dengan kebijakan Heru Budi.
Heru dalam kebijakannya mencabut layanan internet gratis JakWIFI yang merupakan program Anies. Layanan itu berada di sejumlah titik Ibu Kota dan dicabut per 1 Januari 2023 kemarin.
Program JakWIFI diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada 28 Agustus 2020 di era Gubernur Anies. Tatak merasa aneh dengan Heru.
“Waduh kok gini amat ya? Layanan internet gratis di sebagian wilayah Jakarta dihentikan,” tulis Tatak Ujitati di akun Twitter pribadinya @tatakujiyati yang dilihat pada Selasa 3 Januari 2022.
Tatak menilai, dengan diputusnya layanan Wifi gratis tersebut akan sangat merugikan warga Jakarta, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Menurut dia, jika memang tak suka Anies, tapi Heru jangan merugikan warga Jakarta.
“Okelah jika tidak suka Anies Baswedan, tapi mbok ya jangan merugikan warga Jakarta. Terutama yang miskin,” ujar dia.
Pun, dia juga menambahkan sebuah foto yang merupakan informasi, bahwa JakWIFI sudah tidak dapat dipergunakan mulai 1 Januari 2023.
“Pemberitahuan efektif mulai 1 Januari 2023, layanan paket internet gratis JakWIFI di area ini telah dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta,” tulis foto yang diunggah Tatak tersebut.
JakWIFI diluncurkan Anies di Balai Kota DKI, Jumat, 28 Agustus 2020. Anies menyampaikan program tersebut dibuat untuk mempermudahkan warga Jakarta dalam mendapatkan pelayanan internet gratis.
Dia mengatakan, kebutuhan internet makin tinggi. Apalagi, pada Agustus 2020, pandemi COVID-19
dengan kasus COVID-19 melonjak sehingga diberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ untuk siswa sekolah.
"Karena itu sekarang kami luncurkan program Wifi gratis untuk warga yang harapannya nanti ini bisa diperluas," kata Anies usai peluncuran JakWIFI di Balai Kota DKI, Jumat, 28 Agustus 2020.