Refleksi 2022, Jumhur Kritik Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Munculnya gerakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli dinilai tak tepat. Sebab, gerakan itu dikhawatirkan malah akan dimanfaatkan elite politik.
Demikian dibahas sejumlah aktivis lintas angkatan dari Bandung, Jakarta dan Yogyakarta. Menurut Jumhur Hidayat, ide kembali ke UUD 1945 yang asli dicurigai sebagai salah satu agenda kepentingan oligarki.
Dia menganalisa strategi itu nanti dipakai oligarki untuk mendapat kekuasaan dengan cara murah. Ia khawatir nanti MPR bisa dengan mudah dikuasai untuk memuluskan amandemen.
Namun, menurut dia, persoalan saat ini bukan pada amandemen UUD 1945. Namun, ia menyoroti peraturan turunan yaitu UU yang dibuat Pemerintah dan DPR.
Jumhur bilang terkesan pemerintah dan DPR menyusun UU yang arahnya agar digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mereka menyusun UU yang menurut akal sehat jelas melanggar konstitusi dan kita diminta mengoreksi melalui MK. Sementara kita tahu MK sudah senafas dengan kekuasaan yang selalu menyetujui hal prinsip yang disodorkan penguasa," kata Jumhur, dalam keterangannya, yang dikutip pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Pun, dia mencontohkan kasus MK yang menetapkan UU Omnibus Law inkonstitusional bersyarat. "Bagaimana bisa MK melegalkan kejahatan negara pada rakyatnya selama 2 tahun," ujar Jumhur.
Dalam forum ini, hadir 60 aktifis senior dari berbagai kota dan lintas generasi seperti Indro Tjahyono, Inamul Mustofa, Santoso, Paskah Irianto, Agustiana, Febby Lintang.
Selain itu, ada Iwan Sumule, Firman Tendry, Yus Suma Dipraja, Ucok Safti Hidayat, Anti Dodo, Henda Surwenda, Lek Jum (Jumali), hingga Fikri Thalib.
Di momen itu, para aktivis sepakat wacana memperpanjang masa jabatan Presiden harus dilawan secara tegas. Pertemuan itu juga sepakat membentuk front di berbagai kota yang melibatkan berbagai elemen dan tokoh masyarakat.
Mereka menilai bila para pejuang reformasi dan demokrasi lengah maka ke depan khawatir akan menyesal.
Sementara, aktivis 78 Indro Tjahyono mengingatkan aktivis yang peduli terhadap masalah kenegaraan dan kebangsaan merupakan sumberdaya demokrasi. Indro menaruh harapan agar pertemuan aktivis ini bisa digelar rutin dan bisa dikembangkan sebagai modal sosial agar negara bisa melawan kekuatan anti demokrasi dan tetap pro rakyat.