DPR: Insya Allah RUU Energi Terbarukan Selesai Juni 2023

Ilustrasi energi baru terbarukan.
Sumber :
  • Inhabitat

VIVA Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) akan rampung pada Juni 2023. Sebab, pemerintah baru saja mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM).

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan RUU Minyak dan Gas lambat karena pemerintah. Namun, pemerintah baru mengirim daftar inventaris masalah ke DPR beberapa hari ini.

Ilustrasi energi terbarukan.

Photo :
  • Inhabitat

"Kapan UU Energi Terbarukan? Bismillah, Insya Allah paling lambat bulan Juni 2023," kata Sugeng dalam Forum Transisi Energi di Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022.

Menurut dia, pemerintah mengirim Surat Presiden (Surpres) tidak disertai DIM. Tetapi, baru kemarin DIM dikirimkan ke DPR. Sehingga, kata dia, DPR akan membentuk panitia kerja bersama pemerintah membahas RUU EBET tersebut.

"Dengan itu maka, antara DPR dan pemerintah dibentuk panja membahas bersama untuk menyusun UU dengan DIM tadi. Ini inisiatif dari DPR," jelas Anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Ilustrasi sumber energi terbarukan.

Photo :
  • ANTARA

Tentu, ia berharap RUU EBET ini bisa mempercepat peningkatan pembauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Menurut dia, pemerintah memiliki target untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025. Sementara, saat ini bauran EBT itu baru 11,8 persen.

"Kalau memang kita komitmen untuk kearah sana, sebenernya bisa ada jalan yang bisa dilakukan," ujarnya.

Sementara Sekretaris SKK Migas, Shinta Damayanti menjelaskan sebenarnya ekosistem untuk mengejar target net zero emission diperlukan regulasi. Memang, kata dia, program transmisi EBT ini bukan ujug-ujug atau baru tapi sudah perlahan-lahan berevolusi.

"Harus ada kesinergian dan totalitas bersama dan tentunya harus didukung regulasi. Itu sudah mulai, tapi memang masih belum selesai dan masih ada yang sedang berproses. Tentunya, saat ini kita tunggu regulasi," pungkasnya.