Mahfud MD Setuju Saran Luhut soal KPK Jangan Lagi Andalkan OTT untuk Berantas Korupsi
- ANTARA/Syaiful Hakim
VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku setuju dengan saran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengandalkan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas korupsi.
Daripada OTT, kata Mahfud, lebih baik pemerintah membuat sistem berbasis digital agar tidak ada celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Tak salah, dong, Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," ujar Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu, 21 Desember 2022.
Mahfud juga membahas soal undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dibentuk oleh pemerintah. Transaksi tersebut bertujuan agar tidak ada celah bagi para pelaku korupsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, katanya, sudah mengirim draf Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Aturan itu agar transaksi keuangan tidak ada celah korupsi.
"Jadi, Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" dia mempertanyakan balik bagi yang mempermasalahkan pernyataan Luhut.
Pernyataan Luhut
Digitalisasi pada berbagai sektor akan menekan potensi korupsi sehingga meminimalkan penindakan melalui operasi tangkap tangan, kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan upaya digitalisasi yang berhasil diterapkan pada 14 pelabuhan. Selain itu, keuntungan penggunaan aplikasi e-katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi tersebut berhasil mendata 2,3 juta item senilai Rp1.600 triliun.
"Itu sama dengan 105 miliar Dollar (AS). Jadi kita enggak usah cari mana macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi, sarangnya targetin," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa, 20 Desember.
Efisiensi dan digitalisasi
Luhut lantas mengklaim bahwa tidak akan ada yang bisa melawan atau melakukan kecurangan dalam digitalisasi atau sistem dan operasi yang dilakukan secara digital. Digitalisasi, termasuk di sektor pelabuhan, menurutnya, mengubah tatanan di Indonesia.
"Karena ini mengubah negeri ini. Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. Kita OTT-OTT itu kan enggak bagus, sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," katanya.
Luhut menilai, efisiensi dan digitalisasi adalah kunci; jika seseorang ingin bekerja dengan hati, mereka bisa berhasil, tanpa menjadi pencuri.
Dalam kesempatan sama, Luhut meminta KPK agar tidak getol melakukan OTT. Ketika sistem digitalisasi sudah berhasil, katanya, tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya, kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi, KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap. Ya, lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya (koruptor), enggak akan bisa main-main," ujarnya.