Dapat Nomor Urut 17, PPP: Salat 5 Waktu 17 Rakaat
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA Politik - PPP menyambut baik penetapan nomor urut 17 setelah ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Bagi PPP, nomor urut 17 erat kaitannnya dengan sejarah Islam dan keindonesiaan.
Demikian disampaikan Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Salat 5 Waktu
“Kami umat Islam diwajibkan salat lima waktu 17 rakaat (sehari). Nuzulul Quran itu 17 Ramadhan. Dan yang terpenting NKRI dimerdekakan pada 17 Agustus ‘45,” kata Awiek sapaan akrab Ahmad Baidowi.
Prinsip Perjuangan PPP Ibadah
Menurut Awiek, prinsip perjuangan PPP yang paling utama itu adalah ibadah. Alasannya, politik adalah salah satu cara untuk beribadah memperbaiki bangsa dan negara.
“Semangat itulah yang dimiliki oleh PPP. Ini sudah tersosialisasikan kepada seluruh kader seluruh Indonesia bahwa Nomor 17 sudah dipasang di mana-mana, nomor 17 dengan semangat dan keistimewaan baik dari sisi syariahnya maupun dari sisi kesejarahan politik di Indoensia,” kata Awiek.
KPU Sudah Tetapkan Nomor Urut Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 14 Desember 2022.
Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 beserta nomor urutnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3
- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5
- Partai Buruh: nomor urut 6
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11
- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12
- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13
- Partai Demokrat: nomor urut 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17