PKS Tak Persoalkan Nomor Urut di Pemilu 2024, Habib Aboe: Semua Insya Allah Baik
- Dok. Istimewa
VIVA Politik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tak ada masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang, apakah perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor sebelumnya pada 2019 lalu. Yang terpenting, klaim PKS, pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.
"Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik," kata Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi seperti keterangan tertulisnya diterima wartawan, Rabu, 14 Desember 2022.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama.
"Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Habib Aboe.
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya, PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang diklaim lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.
"Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat," kata Habib Aboe.
Lebih lanjut, politikus dari Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian parpol pada rakyat yang juga lebih penting.
Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.
"Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," ujarnya.