Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, DPR Singgung Pangkat Lulusan Akmil

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Instagram/mastercorbuzier

VIVA Politik – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lulus pendidikan, baru mendapatkan pangkat Letnan II. Maka dari itu, pemberian gelar kedepan harus lebih hati-hati lagi.

Hal ini menanggapi keputusan Prabowo, yang memberikan pangkat letnan kolonel (Letkol) tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi.

Photo :

“Menhan setiap gelar yang diberikan harus dilakukan pemantauan. Entah itu sifatnya evaluasi atau seperti apa,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, di Gedung DPR pada Senin, 12 Desember 2022.

Kedua, kata dia, Prabowo sebagai Menteri Pertahanan RI dalam memberikan gelar kepada seseorang harus hati-hati. Harus melibatkan penilaian dengan standar tinggi. Apalagi pangkat yang diberikan kepada Deddy Corbuzier ini setara Letnan Kolonel (Letkol).

“Orang lulus Akmil (Akademi Militer) itu baru Letnan II. Masih jauh. Nah, setidaknya harus dilakukan secara transparan. Dalam artian, sebelum dilakukan dan diumumkan kepada seseorang yang menerima itu harus dilakukan seleksi melibatkan banyak orang,” jelasnya.

Menurut dia, pangkat yang diberikan Prabowo kepada Deddy Corbuzier itu bukan sembarang gelar. Makanya, ia mengaku tidak tahu parameter dari Prabowo ketika memberikan pangkat Letkol tituler tersebut. Tentu, Awiek berharap Prabowo sudah melalui proses yang matang.

“Makanya saya bilang apa prestasinya Deddy di mata Kemenhan. Kalau dikatakan dia berprestasi di medsos mencerminkan memberitakan hal-hal yang baik, ya mudah-mudahan begitu,” jelas dia.

Sekarang, kata Awiek, pemilik gelar itu yakni Deddy Corbuzier harus lebih hati-hati dan waspada. Karena, lanjut dia, gelar Letkol TNI itu setara dengan Komandan Dandim, Komandan Kodim atau pemangku wilayah tingkat kabupaten di TNI.

“Jadi perwira menengah yang prestisius. Tentu selama menyandang gelar itu, Deddy harus menjaga sikap berhati-hati dan mencerminkan figur publik, kecuali gelarnya dicabut kembali oleh yang memberikan Pak Prabowo itu tidak terikat lagi. Selama masih terikat, ya harus memberikan contoh yang baik,” paparnya.